Kebijakan Privasi

Data apa yang SIMPATIK kumpulkan, untuk apa dipakai, siapa yang dapat membacanya, dan bagaimana Anda mengendalikannya.

Terakhir diperbarui

Data yang kami kumpulkan

Formulir pengajuan kemitraan meminta nama pemohon, nama instansi atau badan usaha, alamat surel, nomor telepon, alamat, skema serta durasi yang diminta, dan maksud pemanfaatan. Anda juga melampirkan salinan KTP, NPWP, dan proposal.

Formulir bantuan meminta nama, alamat surel, kategori pertanyaan, isi pertanyaan, dan lampiran bila Anda menyertakannya.

Peladen mencatat waktu akses dan alamat IP. Catatan itu dipakai untuk keamanan — antara lain membatasi percobaan pembukaan tiket — bukan untuk menyusun profil pengunjung.

Dasar dan tujuan pengolahan

Data diolah untuk memproses permohonan pemanfaatan Barang Milik Daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.

Pelindungan data pribadi mengikuti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Siapa yang dapat melihatnya

Isi pengajuan dan lampirannya hanya dapat dibaca pegawai BPKAD yang berwenang menurut perannya masing-masing. Lampiran tidak dapat diunduh tanpa sesi masuk yang sah.

Halaman Lacak Pengajuan menampilkan satu pengajuan untuk satu kode. Nama dan status pemohon lain tidak ikut terkirim ke peramban Anda.

Membuka percakapan tiket bantuan menuntut nomor tiket beserta alamat surel pemiliknya, dan percobaannya dibatasi. Nomor tiket berurutan dan mudah ditebak, karena itu nomor saja tidak cukup.

Foto lapangan aset ditayangkan terbuka karena katalog asetnya memang terbuka. Dokumen legalitas — sertifikat, SPPT PBB, surat ukur — tidak pernah disajikan ke publik.

Penyimpanan dan retensi

Berkas lampiran disimpan pada penyimpanan milik instansi, bukan pada layanan penyimpanan pihak ketiga.

Data pengajuan disimpan selama dibutuhkan untuk proses kemitraan dan pertanggungjawabannya, mengikuti jadwal retensi arsip yang berlaku bagi dokumen Barang Milik Daerah.

Kuki dan layanan luar

Portal memakai kuki sesi untuk menjaga keamanan formulir dan status masuk. Tidak ada kuki iklan maupun analitik pihak ketiga.

Halaman Peta Aset memuat ubin citra satelit dari Esri. Saat peta terbuka, peramban Anda menghubungi peladen Esri secara langsung, sehingga alamat IP Anda terlihat oleh penyedia tersebut. Batas wilayah dan titik aset dilayani dari peladen kami sendiri.

Hak Anda

Anda berhak meminta salinan, perbaikan, atau penghapusan data pribadi Anda, serta menarik persetujuan atas pengolahannya sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban penyimpanan arsip.

Permintaan disampaikan ke bpkad@sukabumikab.go.id dengan menyebut kode pengajuan atau nomor tiket Anda.

Pertanyaan mengenai halaman ini dapat disampaikan ke bpkad@sukabumikab.go.id atau melalui halaman Bantuan.